Gaji ke-13 dan ke-14 adalah hal yang sangat dinanti oleh PNS. Kehadirannya ibarat tetesan embun di padang pasir. Menyegarkan di kala kekeringan melanda, meneduhkan dikala musim panas yang tak kunjung berhenti.
Tidak heran, setiap PNS selalu menunggu kehadiran dari penghasilan tambahan ini. Hal ini tidak lain karena nilainya yang cukup besar dan sangat membantu pegawai dari sisi perekonomian.
Seorang teman saya pernah bercanda seperti ini.
PNS itu canggih ya. Bulan saja hanya berjumlah 12, tapi gaji bisa mencapai 14.
Saya hanya tertawa mendengarnya. Tapi dipikir-pikir, memang ada benarnya. Pemerintah saat ini sangatlah memperhatikan PNS termasuk perkara perbaikan penghasilan ini.
Banyak-banyaklah bersyukur saudaraku, dan bekerjalah lebih giat!
Daftar isi
Apa itu gaji 13 dan gaji 14?
Kita bahas satu per satu ya
Gaji 13 merupakan gaji tambahan yang diberikan kepada PNS, TNI, Polri, beserta aparatur negara lain yang diatur oleh undang-undang dengan tujuan sebagai kompensasi tambahan atas kekurangan jam kerja dalam waktu setahun.
Jadi begini, sistem penggajian yang biasanya berlaku di dunia menggunakan ukuran minggu. Gaji yang kita terima merupakan hak yang dibayar setelah 28 hari bekerja, bukan 1 bulan bekerja yang kadang terdapat 30, 31, atau hanya28 hari.
Adanya kelebihan hari ini membuat perusahaan atau pemberi kerja harus mengalokasikan dana tambahan sebagai hak tambahan bagi pegawai.
Bila menggunakan ukuran gaji normal dan asumsi 1 bulan adalah 4 minggu, maka hak pekerja yang terbayar adalah selama 48 minggu.
Sedangkan kita tahu, dalam satu tahun 365 hari, bila dibagi dengan 7 hari, maka terdapat 52.14 minggu atau bisa kita genapkan menjadi 52 minggu dalam setahun.
Kelebihan 4 minggu kerja inilah yang menjadi dasar pembayaran dari gaji ke 13.
Meskipun PNS di Indonesia menganut sistem gaji bulanan yang dihitung tanpa memandang hari kerja, tetap saja kelebihan jumlah minggu ini menjadi polemik.
Terkait ini keputusan politis atau tidak, biarlah publik yang menilai. Sebagai seorang PNS, tentu saya senang-senang saja menerima kebijakan ini.
Besaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain, seperti penghasilan PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasa diterima setiap bulan.
Bagaimana dengan gaji 14?
Istilah gaji 14 ini memang baru saja terdengar di Indonesia. Gaji ke 14 ini bisa dibilang juga sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk para pengelola negara.
Keputusan pemberian gaji 14 ini dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2016 tentang pemberian tunjangan hari raya tahun anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Negara Kepolisian Republik Indonesia dan Pejabat Negara.
Nilai yang diterima dari THR ini adalah sebesar gaji pokok tanpa adanya penambahan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan jabatan, tunjangan anak, dll.
Jadi, nilai gaji ke-14 ini lebih kecil daripada gaji ke-13.
Awalnya, THR ini dikeluarkan sebagai bentuk kompensasi karena gaji PNS yang belum naik. Biasanya, setiap tahun selalu ada upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli PNS.
Tetapi, karena tidak ada kenaikan gaji, pemerintah tetap berusaha memikirkan cara agar setiap PNS bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Dan salah satu cara yang bisa digunakan adalah dengan memberikan pendapatan tambahan lewat THR.
Dalam beberapa hal, pemberian THR bisa dikatakan jauh lebih efisien daripada kenaikan gaji PNS itu sendiri.
Kenapa? Karena kenaikan gaji PNS dalam setahun bisa lebih besar dari penerimaan THR dalam waktu 1 bulan. THR bisa saja tidak diberikan bilamana keuangan negara dalam kondisi yang kurang baik sehingga bisa dikatakan sangatlah fleksibel terhadap kondisi perekonomian negara.
Kapan gaji 13 dan gaji 14 keluar?
Perkara kepastian gaji 13 dan gaji 14 keluar, haruslah sesuai dengan keputusan presiden di tahun tersebut. Tidak ada yang tahu persis kapan gaji 13 dan 14 akan keluar.
Secara anggaran, nilai gaji ini sudah terhitung dalam belanja pegawai sehingga hanya menunggu keputusan presiden saja agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam penentuan waktu pembayarannya, gaji 13 lebih diarahkan untuk stimulus perekonomian dalam mendorong pendidikan yang lebih baik. Karena itulah, waktu pencairan gaji 13 selalu berdekatan dengan tahun ajaran baru.
Hal ini bertujuan agar para PNS mengalokasikan uang tersebut khusus untuk memenuhi biaya pendidikan baik itu pendidikan keluarga ataupun pendidikan pribadi yang kemungkinan besar membengkak di awal tahun ajaran.
Sedangkan gaji 14 diperuntukkan dalam rangka menghadapi perayaan hari raya masing-masing agama. Sudah menjadi tradisi dan budaya, bahwa hari raya sangat akrab dengan peningkatan pengeluaran seperti makanan, transport, liburan, bahkan sekadar berbagi amplop.
Karena itu, setiap orang berhak memilih kapan THR ini dikeluarkan sesuai dengan perayaan agamanya.
Contohnya, seorang muslim tentu saja memilih THR ini keluar mendekati hari raya idul fitri karena memang inilah momen hari raya dalam agama islam.
Tapi bagi agama kristen, diperbolehkan untuk tidak mengambil THR ini pada saat idul fitri dan diambil saat mendekati natal. Hal ini karena natal adalah hari raya bagi umat kristen.
Mau diambil kapanpun, yang jelas semua pengelola negara yang diatur dalam peraturan pemerintah berhak mendapatkan THR ini.
Ada juga tunjangan kinerja 13 dan 14
Tidak banyak yang tahu, ternyata selain gaji 13 dan 14, tunjangan kinerja 13 dan 14 juga dibayarkan oleh pemerintah. Alhamdulillah ya!
Jadi, tidak hanya gaji dan tunjangan saja. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran tunjangan kinerja 13 dan 14 ini yang pencairannya bersamaan dengan gaji 13 dan 14.
Nilainya? Sesuai dengan grade tunjangan kinerja pada masing-masing jabatan tanpa dipotong 1 rupiah pun.
Tidak banyak yang mengetahui adanya pemberian tunjangan kinerja tambahan ini. Padahal, nilainya sangatlah signifikan meningkatkan daya beli PNS di saat momen hari raya ataupun menghadapi tahun ajaran baru.
Saya masih ingat di awal bekerja pada tahun 2015. Waktu itu, momen lebaran sangatlah berdekatan dengan tahun ajaran baru.
Akibatnya? Gaji 13, gaji 14, tunjangan kinerja 13, dan tunjangan kinerja 14 keluar hampir bersamaan sehingga sangat membantu saya untuk mengumpulkan modal nikah menabung demi masa depan yang lebih baik (halah).
Bisa anda bayangkan nilai yang diterima seorang PNS bila tunjangan kinerjanya sudah mencapai 100 persen? Ngiler? Sama, saya juga!
Ingat, gaji 13 dan gaji 14 ini tidak mencakup uang makan ya. Tidak ada uang makan 13 dan 14. Hal ini dikarenakan uang makan dibayar atas dasar absensi pegawai sedangkan pegawai sendiri tidak benar-benar bekerja dan merekam absensi pada bulan 13 dan 14 tersebut.
Bekerja hanya 12 bulan, tapi gaji dan pendapatan mencapai 14 bulan. Maka saya pikir, tidak ada lagi alasan untuk bermalas-malasan.
Jadwal pencairan gaji ke-14 (THR) tahun 2019 [Update]
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019, gaji ke-14 atau THR untuk ASN akan cair pada tanggal 24 Mei 2019. Sekarang, tinggal menunggu surat edaran saja untuk petunjuk teknis pencairan.
Tidak hanya ASN saja, para pensiunan ASN dan TNI/Polri juga menerima THR ini.
Yang paling menarik pada THR 2019 ini adalah nilainya yang tidak hanya mencakup gaji saja, tetapi juga mencakup pendapatan lain yang melekat pada gaji seperti tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dll. Oh iya, jangan lupa, tunjangan kinerja juga merupakan bagian dari THR.
THR boleh diterima paling cepat 10 hari kerja atau sekitar 2 minggu sebelum lebaran Idul Fitri.
Tentunya, ini membuat nilai penerimaan setiap pegawai menjadi lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Alhamdulillah, berkah pemilu ramadan!
Jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2019 [Update]
Tidak hanya THR saja, Presiden juga sudah menyetujui pencairan gaji ke-13 tahun 2019 dengan menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 35 Tahun 2019.
Penerima Gaji ke-13 ini tidak hanya ASN, TNI dan Polri saja, tetapi juga pensiunan.
Besaran yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan juga tunjangan kinerja.
Untuk waktu pencairan, tidak disebutkan dalam peraturan pemerintah ini. Berdasarkan pengalaman, gaji ke-13 akan cair di awal juni.
Tunggu saja! Rezeki tidak akan pergi kemana!
Penutup
Jadi, sudah paham ya bagaimana mekanisme pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 PNS. Apapun itu dan berapapun nominalnya, tetaplah bersyukur.
Sudah ada remunerasi saat ini. Pendapatan PNS sudah tergolong sangat cukup.
Tambahan pendapatan yang diberikan pemerintah sudah sangat membantu perekonomian PNS. Tinggal bagaimana kita saja mengelola keuangan.
Hybrid government employee and internet marketing enthusiast. Blog ini berisi pengalaman-pengalaman saya dalam dunia birokrasi, statistik, internet marketing, bisnis online dan juga hal-hal menarik lainnya.