Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah Yang Perlu Anda Ketahui

Banyak orang yang melakukan pendaftaran CPNS tetapi tidak mengetahui perbedaan antara PNS Pusat dan PNS daerah. Hal ini mengakibatkan kebingungan oleh mereka sendiri saat lulus terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan yang berlaku di instansi tempat mereka mengabdi.

PNS pusat dan PNS daerah merupakan aparatur sipil negara yang sma-sama bertugas melayani masyarakat.

Hanya saja, terdapat beberapa perbedaan di dalam keduanya baik dalam hak maupun kewajiban. Hal ini penting diketahui sedari awal sehingga anda tidak akan kebingungan saat sudah menyandang status sebagai CPNS nanti.

Catatan : dalam artikel ini, saya mencoba menjelaskannya dengan versi Bahasa saya sendiri. Bila ingin menggunakan bahasa formal, silakan merujuk kepada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Apa itu PNS daerah ?

PNS daerah merupakan PNS yang dalam kesehariannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik itu APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

PNS daerah ini dipimpin langsung oleh Bupati/Walikota/Gubernur setempat sehingga segala proses birokrasi yang terjadi di dalamnya menjadi tanggung jawab pimpinan tersebut.

Karena namanya PNS daerah, maka wilayah kerjanya hanya sebatas di daerah ia ditempatkan saja. Seorang PNS daerah tidak bisa mengotak-atik atau mencampuri urusan di daerah lain. Hal ini merupakan implikasi dari penerapan otonomi daerah.

Ada banyak pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, diantaranya kesehatan, pendidikan, penataan ruang dan pekerjan umum, perdagangan, sosial, dll.

Dengan adanya kewajiban ini, maka pemerintah daerah wajib memiliki satuan kerja terkait yang mengurusi pelayanan tersebut, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, dll.

Beberapa dinas terkadang digabung menjadi satu seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, dll sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah yang sudah diatur oleh undang-undang.

Apa itu PNS Pusat ?

PNS pusat merupakan PNS yang dalam kesehariannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PNS pusat memiliki garis komando langsung kepada Menteri atau Pimpinan Lembaga.

Meskipun disebut sebagai PNS pusat, tidak lantas PNS ini akan berkantor di Pusat (Jakarta) atau di kota-kota besar. PNS Pusat seringkali memiliki cakupan wilayah kerja yang sangat luas bahkan seluruh wilayah Indonesia.

PNS pusat juga lebih dikenal dengan nama instansi vertikal. Kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh instansi pusat tidak boleh diambil alih secara langsung oleh pemerintah daerah tanpa adanya peraturan khusus yang berlaku.

Beberapa kewenangan khusus yang mutlak dimiliki oleh pusat adalah keuangan negara, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, agraria, statistik, agama, pendidikan tinggi, dll.

Dalam kasus PNS pusat, setahu saya tidak ada kantor yang istilahnya digabung menjadi satu. Setiap kantor berdiri sendiri sesuai dengan eselon I-nya masing-masing. Dalam beberapa kasus, bisa saja sebuah kementerian yang memiliki beberapa unit eselon I yang besar memiiki 1 kantor yang sama dikarenakan alasan efisiensi.

Perbedaan PNS Pusat dan PNS daerah

Selain sumber pembiayaan, apakah ada perbedaan antara PNS pusat dan daerah ? Tentu saja ada. Berikut saya coba rinci berdasarkan yang saya tahu.

1. Perbedaan penghasilan

Sumber pembiayaan yang berbeda akan berdampak kepada penghasilan dari PNS itu sendiri. Adanya otonomi daerah dan reformasi birokrasi membuat masing-masing instansi akan berlomba-lomba untuk meningkatkan kinerja instansi demi perbaikan penghasilan.

Bagi PNS pusat, remunerasi atau tunjangan kinerja menjadi hal yang sangat diidam-idamkan oleh banyak orang. Nilainya yang cukup besar (bahkan di beberapa kementerian dan lembaga tergolong sangat besar) menjadi hal yang memicu meledaknya jumlah pendaftar CPNS di lingkup pemerintah pusat.

Saya pernah menulis tentang penghasilan PNS disini, bisa anda baca. Secara umum, penghasilan PNS pusat adalah gaji, uang makan, dan tunjangan kinerja (remunerasi). Nilai ini bisa dibilang sudah lebih dari cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan pada pemerintah daerah, kebijakan terkait penghasilan ini bisa berbeda-beda. Ada daerah yang hanya mampu memberikan gaji PNS saja kepada pegawainya.

Salah satu perbedaan mendasar yang selalu menjadi perbandingan banyak PNS adalah adanya remunerasi atau tunjangan kinerja yang memiliki nilai berbeda di tiap instansi/kementerian/lembaga.

Ada daerah yang mampu memberikan tunjangan kinerja daerah meskipun nilainya tidak terlalu besar. Ada juga daerah yang mampu menggaji pegawainya dengan nilai yang fantastis, seperti DKI Jakarta.

Perbedaan penghasilan antara PNS pusat dan PNS daerah ini menjadi hal yang terus dibicarakan oleh banyak pihak.

Di satu sisi, undang-undang memperbolehkan daerah untuk mengatur bagaimana keuangan daerahnya masing-masing termasuk dalam persoalan penggajian pegawai.

Di sisi lain, pemerintah tidak bisa serta merta ikut campur dalam hal ini.

Jadi, anda tidak perlu heran apabila teman anda di instansi lain menerima penghasilan yang berbeda. Antar PNS pusat saja bisa berbeda signifikan, begitu pula bila dibandingkan dengan PNS daerah.

2. Perbedaan kebijakan

Kebijakan PNS pusat berasal dari kebijakan nasional dan (biasanya) berlaku secara keseluruhan bagi keseluruhan pegawai. Misalkan, kebijakan mutasi di kantor wilayah kementerian yang berada di Aceh, juga berlaku bagi kantor wilayah kementerian yang ada di Papua.

Berbeda dengan PNS daerah, kebijakan di suatu wilayah tidak berlaku bagi wilayah lain. Hal ini kembali dikarenakan alasan otonomi daerah sehingga tiap daerah berhak menerapkan kebijakan dan peraturan sesuai dengan kearifan lokal.

Sebagai contoh, pemerintah pusat memiliki jam kerja dari hari Senin hingga Jumat dari jam 07.30 hingga 16.00 (khusus Jumat hingga 16.30). Sedangkan untuk pemerintah daerah, waktu kerja masih diperbolehkan dari hari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.30 hingga 13.30 (pukul 14.00 bila hari Jumat).

Mungkin ada lagi kebijakan-kebijakan lain yang memang dibuat sesuai dengan kebutuhan instansi atau pemerintah daerah itu sendiri. Semuanya sah-sah saja, selagi tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

3. Perbedaan seragam

Perbedaan ini juga terlihat cukup mencolok. PNS daerah diwajibkan untuk mengenakan seragam cokelat khaki sesuai dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri. Seragam ini merupakan pakaian wajib  bagi PNS daerah dimanapun ia berada.

Berbeda dengan PNS daerah, PNS pusat di tiap kementrian dan lembaga memiliki regulasi tersendiri dalam hal pakaian dinas ini. Bahkan, ada juga beberapa instansi yang memperbolehkan pegawai menggunakan batik dan kemeja di hari-hari tertentu.

Ada juga yang mewajibkan seragam khusus yang mirip-mirip dengan seragam militer. Semua kembali kepada kebijakan masing-masing instansi.

Adanya perbedaan seragam di suatu daerah ini menjadi hal yang harus dimaklumi oleh pegawai setempat. Pegawai daerah tidak bisa menuntut ingin mengenakan seragam seperti PNS pusat hanya karena alasan terlihat lebih keren dan semacamnya.

4. Perbedaan pola mutasi

Pola mutasi antara PNS daerah dan PNS pusat ini menjadi hal yang wajib diketahui terutama bagi anda yang akan melamar atau ingin sekali lulus CPNS.

PNS daerah memiliki pola mutasi hanya di dalam lingkup wilayah tempat ia bekerja saja. Misalkan, seorang PNS guru di Kota Padang, hanya bisa dimutasi di lingkup Kota Padang saja. Guru tersebut tidak serta merta bisa dipindahkan atau meminta pindah ke kota lain tanpa alasan yang kuat.

Sedangkan PNS pusat, anda harus siap ditempatkan di seluruh satuan kerja yang ada di bawah naungan Kementerian/Lembaga tersebut di seluruh Indonesia.

Hal ini mengakibatkan selalu ada peluang untuk mutasi ke seluruh wilayah satuan kerja dmana Kementerian/Lembaga itu berada. Misalkan, seorang pegawai di Badan Pusat Statistik di Kota Jayapura, dapat mengajukan mutas atau di mutasikan ke Kota Bandung, dengan catatan masih di lingkup Badan Pusat Statistik. Ini adalah resiko yang harus diterima PNS pusat.

perbedaan-pns-pusat-dan-pns-daerah

Bisakah PNS Pusat menjadi PNS daerah atau sebaliknya ?

Dalam dunia birokrasi, semua bisa terjadi. Termasuk dalam urusan perpindahan status dari PNS Pusat ke PNS daerah. PNS pusat bisa saja menjadi PNS daerah, begitu juga sebailknya.

Bila anda ingin melakukan hal ini, silakan konsultasi kepada Badan Kepegawaian Daearah atau Biro Kepegawaian yang menaungi anda. Mintalah tata cara dan prosedur yang berlaku untuk memungkinkan hal ini.

Tentu saja, proses ini akan berjalan sulit. Secara prinsip, pimpinan anda tentunya akan sulit melepas anda karena kehilangan seorang pegawai merupakan hal yang berat bagi sebuah instansi.

Prosesnya pun cukup rumit karena harus melibatkan pimpinan tertinggi di Instansi tersebut. Bagi PNS daerah yang ingin ke pusat, haruslah mendapatkan izin berjenjang dari Bupati atau Gubernur setempat.

Pilih mana ? PNS pusat atau daerah ?

Jadi, pilih mana ? Menjadi PNS pusat atau PNS daerah ? Bagi saya pribadi, keduanya sama saja. PNS daerah atau PNS pusat adalah pekerjaan yang mulia dan baik bila dikerjakan dengan sepenuh hati. Tapi tentunya, banyak hal yang harus dipertimbangkan bukan ?

Saran saya, pertama, pilihlah instansi dimana kemampuan anda akan berkembang menjadi lebih baik. Misalkan saja, anda seorang Sarjana Teknik Sipil.

Tentu pilihan terbaik agar kemampuan anda terus berkembang adalah dengan bekerja pada Dinas Pekerjaan Umum atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Mungkin saja akan ada lowongan untuk Sarjana Teknik Sipil untuk instansi lain tapi tentunya kemampuan anda akan kurang maksimal di instansi tersebut.

Kedua, pertimbangkan kemungkinan mutasi yang akan terjadi. Bila anda merasa tidak sanggup dengan resiko siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, maka menjadi PNS daerah adalah pilihan yang lebih bijak.

Tapi bila anda adalah orang yang senang menjelajah dan merasa tertantang dengan hidup berpindah-pindah, silakan pilih menjadi PNS pusat saja dengan segala kelebihannya.

Ketiga, pertimbangkan instansi yang memberikan penghasilan yang lebih baik. Sebelum mendaftar sebagai CPNS, pastikan anda mengetahui perkiraan penghasilan berapa yang mungkin anda terima di masa depan.

Hal ini juga penting agar anda tidak kecewa dengan nilai yang anda dapatkan nantinya.

Beberapa kasus saya melihat adanya ketidakpuasan saat seseorang sudah menjadi CPNS. Bahkan, ada juga yang membandingkan pendapatan dirinya saat masih bekerja di sektor swasta atau BUMN sebelumnya.

Pertanyaan saya, apa tidak melakukan pemeriksaaan menyeluruh sebelum memilih instansi yang cocok untuk anda?

Tiga hal ini menjadi poin yang perlu anda pertimbangkan, terutama bagi yang akan melamar CPNS. Jangan ada lagi kejadian CPNS yang protes dengan penempatan yang dirasa terlalu jauh dari kampung halaman.

Jangan ada lagi CPNS yang tidak terima karena harus bekerja di bagian yang tidak sesuai dengan keahliannya. Anda harus menyadari perbedaan mendasar ini dari awal sehingga sudah siap dengan segala konsekuensinya.

Penutup

PNS pusat dan PNS daerah tetaplah pelayan masyarakat. Yang membedakan hanyalah kebijakan yang berlaku di dalamnya. Khusus bagi anda yang akan mendaftar CPNS, saya sarankan pertimbangkanlah baik-baik instansi yang anda pilih.

Berikut 4 perbedaan PNS pusat dan PNS daerah yang perlu anda ingat baik-baik:

  1. Perbedaan penghasilan
  2. Perbedaan seragam
  3. Perbedaan kebijakan
  4. Perbedaan pola mutasi

Apakah anda ingin menjadi PNS pusat atau PNS daerah ? Apakah anda sudah siap dengan konsekuensi yang saya sampaikan di atas? Sanggupkan anda dengan segala kemungkinan yang terjadi di masa depan nanti ?

Pilihlah dengan bijak, dan selamat mengabdi dimanapun anda berada !