Sudah lama saya tidak menulis di blog ini. Saya terus memantau perkembangannya dan memperbarui plugin ataupun tema.
Kesibukan saya dalam mempelajari ilmu baru yang sedang saya tekuni membuat saya kehabisan waktu mengelola blog pribadi.
Jadi, kali ini saya ingin bercerita pengalaman pertama saya mendapatkan promosi jabatan menjadi eselon IV/a. Tepatnya kemarin, 19 Agustus 2019, saya dilantik sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada kantor tempat saya mengabdi.
Pangkat saya saat ini yaitu Penata Muda Tk.1 dengan golongan III/b. Dengan modal ini, saya sudah diizinkan untuk menduduki jabatan eselon IV bila memang terdapat posisi kosong yang tersedia.
Sejujurnya, saya sendiri belum tertarik dengan jabatan. Bagi saya, jabatan itu amanahnya terlalu besar. Memang benar, kenaikan jabatan akan berpengaruh pada jumlah penghasilan yang saya terima.
Namun, bila dibandingkan dengan sumpah jabatan yang saya ucapkan, untuk saat ini, saya merasa belum sanggup.
Disumpah dengan Alquran dihadapan pemuka agama bukanlah hal yang main-main bagi saya pribadi.
Terlebih lagi, saat ini saya sedang dalam proses pengajuan mutasi antar instansi yang hilalnya sudah mulai terlihat. Saya sendiri juga bingung mengapa saya yang sudah ingin pindah dan mengikuti proses tetap dilantik.
Ya sudah, mari dijalani saja. InsyaAllah ada hikmahnya nanti.
Apa Itu Eselon IV?
Ada banyak sekali tingkatan pangkat dan jabatan dalam kementerian, lembaga, atau organisasi perangkat daerah. Tiap institusi memiliki klasifikasi jabatan dan kepangkatan sendiri sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Secara keilmuan, saya adalah orang statistik yang kesehariannya disibukkan dengan berbagai pengolahan data statistik ekonomi.
Hal ini sejalan dengan dasar perkuliahan saya di STIS yang fokus pada Statistika Ekonomi.
Tapi, sudah jelas, yang namanya bekerja tidak selalu tentang apa yang kita pelajari di bangku perkuliahan. Ada ilmu lain yang tentunya harus kita ketahui dan tidak diajarkan saat menjadi mahasiswa dulu.
Saya memiliki pengalaman selama 2 tahun menjadi Pejabat Pembuat Komitmen. Saya mengelola berbagai jenis pengeluaran negara dimulai dari perjalanan dinas, honor, belanja ATK, pemeliharaan gedung, hingga pengadaan rumah dinas yang nilainya mencapai 2 Miliar rupiah.
Saya rasa, pengalaman dalam keuangan negara inilah yang membuat pimpinan melirik saya dalam untuk mengelola subbagian tata usaha.
Sudah bukan rahasia lagi, keuangan negara merupakan hal yang rumit dan dihindari oleh banyak orang. Saya? Bagian dari sedikit orang yang ingin berkontribusi mewujudkan keuangan negara yang lebih baik lagi.
Saya pikir, bekal pengalaman tersebutlah yang menjadi dasar pengangkatan saya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha.
Di institusi tempat saya mengabdi, eselon IV seluruhnya dikelompokkan ke dalam eselon IVa sehingga tidak klasifikasi IVa atau IVb.
Yang unik dari Subbagian Tata Usaha adalah ada 5 bagian yang harus diurus dalam waktu bersamaan. Kelima bidang tersebut yaitu keuangan, kepegawaian, bina program, pengadaan barang dan jasa, dan umum.
Hal ini sangat berbeda dengan seksi yang sifatnya pekerjaan teknis dan hanya membawahi 3 bagian saja.
Maka dengan mengucap Bismillah, saya menerima jabatan ini. Tentu dengan harapan agar proses mutasi saya tetap berjalan agar dapat pindah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Sudah hampir 5 tahun saya bekerja di kabupaten ini, dan saya rasa ini waktunya saya mengabdi di kampung halaman sendiri.
Apa Bedanya Eselon IV dengan Staf?
Karena memiliki tanggung jawab berbeda, otomatis penghasilan PNS yang diterima pun juga berbeda.
Seorang Eselon IV mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 540.000 per bulan. Tunjangan kinerja atau remunerasi pun naik dari grade 7 menjadi grade 9.
Ditambah lagi, seorang kasubag tata usaha biasanya merangkap sebagai Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPS) sehingga ada pengahasilan tambahan yang didapat setiap bulannya.
Eselon IV juga merupakan orang yang bertanggung jawab penuh terhadap kondisi dalam seksi yang ia pimpin.
Berbeda dengan staf, seorang kepala seksi/subbagian memiliki perjanjian kinerja langsung dengan kepala kantor/pimpinan langsung yang akan memengaruhi kinerja dan capaian dari kantor tersebut.
Apakah mungkin untuk menolak jabatan?
Bagi sebagian orang, menolak jabatan adalah hal yang tabu. Seringkali, orang yang menolak jabatan dianggap tidak bersyukur dan kufur dengan nikmat Allah.
Tapi kenyatannya? Tidak demikian di instansi saya.
Beberapa orang menolak jabatan dengan tegas karena alasan-alasan pribadi.
Ada yang karena ingin lanjut sekolah, ingin tetap menjadi staf, ingin lanjut fungsional, dan ada juga yang sudah ingin sekali mutasi.
Salah seorang rekan saya menyengajakan diri untuk tidak menghadiri pelantikan dirinya sebagai kepala seksi karena alasan sakit perut.
Sebagai bentuk konsekuensinya, ia menulis surat pernyataan bermaterai untuk menolak jabatan dan tidak menghadiri pelantikan.
Tidak ada yang salah dalam menolak jabatan. Semua kembali pada alasan masing-masing orang. Saya sangat menghargai apapun pilihan seseorang terhadap karirnya.
Dalam kasus saya, saya merasa sungkan untuk menolak. Pimpinan saya sudah sangat baik sehingga akan terasa kurang etis bila saya menolak jabatan ini.
Penutup
Bagi saya pribadi, diangkat menjadi eselon IV bukanlah beban baru. Selama saya bekerja, saya tidak memiliki kepala seksi dan staf sehingga secara tidak langsung, saya memikul amanah sebagai kepala seksi, meskipun secara SK saya adalah seorang staf.
Semoga saya bisa menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,
meskipun sebentar lagi mutasi. Amin!
Hybrid government employee and internet marketing enthusiast. Blog ini berisi pengalaman-pengalaman saya dalam dunia birokrasi, statistik, internet marketing, bisnis online dan juga hal-hal menarik lainnya.