PNS Berkarir Pada Jabatan Fungsional? Mengapa tidak!

Jabatan fungsional adalah hal yang seringkali digaung-gaungkan saat ini. Di era penerimaan CPNS yang mengedepankan keahlian dan kemampuan teknis daripada administrasi, jabatan fungsional menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin menjadi expert di bidang tertentu.

Namun sayangnya, masih banyak orang yang bingung apa sebenarnya itu jabatan fungsional, bagaimana caranya menjadi fungsional, apa saja hak-hak yang diterima seorang fungsional, dan hal-hal lain yang harus diketahui.

Jadi begini kisanak, paradigma pemerintahan kita mulai bergeser.

Dulu, orang berlomba-lomba untuk menjadi struktural. Berbagai keistimewaan struktural seperti tunjangan, fasilitas rumah dinas, hingga kewenangan mengendalikan anggaran menjadi hal menarik yang menjadi rebutan banyak orang.

Sekarang? Hal tersebut sudah mulai berubah.

Sangat banyak PNS yang lebih memilih untuk berkarir di jalur fungsional yang mana semakin hari semakin diperhatikan oleh pemerintah.

Terlebih lagi, jabatan fungsional tidak memiliki kewenangan dalam penganggaran sehingga tentunya akan jauh dari jangkauan pemeriksaan baik itu inspektorat ataupun auditor eksternal lainnya.

Dalam pidato kenegaraan saat pelantikan, Presiden Indonesia terpilih Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga untuk segera menghapus eselon III dan IV.

Hal ini mengisyaratkan bahwa pejabat-pejabat yang dulunya pada tingkatan ini akan didorong untuk masuk ke dalam lingkup fungsional.

apa-itu-jabatan-fungsional

Apa itu jabatan fungsional PNS?

Jabatan fungsional PNS merupakan jabatan teknis yang fokus kepada keahlian dan keterampilan. Jabatan fungsional tidak tercantum dalam struktur organisasi namun lebih bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli yang handal sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Seseorang yang berada di jabatan fungsional lama-kelamaan akan menjadi peneliti yang ahli dan benar-benar paham di bidangnya, begitu juga dengan jabatan lain.

Jabatan fungsional sendiri terdiri atas 2 kelompok, yaitu jabatan fungsional berdasarkan keahlian dan berdasarkan keterampilan.

1. Jabatan fungsional berdasarkan keterampian (fungsional terampil)

No.JabatanGolongan/ruangKeterangan
1Pelaksana pemulaII/aMinimal berijazah SMA atau
setingkat sederajat
2PelaksanaII/b-II/d
3Pelaksana lanjutanIII/a-III/b
4PenyeliaIII/c-III/d

2. Jabatan fungsional berdasarkan keahlian (fungsional ahli)

No.JabatanGolongan/ruangKeterangan
1Ahli pertamaIII/a-III/bMinimal berijazah S1
atau sederajat
2Ahli mudaIII/c-III/d
3Ahli madyaIV/a-IV/c
4Ahli utamaIV/d-IV/e

Mengapa harus menjadi pejabat fungsional?

1. Anda akan menjadi ahli di bidang tertentu

Sejatinya, jabatan fungsional akan menuntut seseorang untuk semakin ahli dari waktu ke waktu. Bila anda sekarang adalah seorang fungsional ahli pertama, maka anda akan dihadapkan dengan pekerjaan dan tantangan yang cukup berat untuk bisa mencapai fungsional ahli muda.

2. Terbebas dari segala beban manajerial dan pengambilan keputusan

Banyak dari rekan saya yang sengaka memilih berkarir sebagai pejabat fungsional daripada struktural. Hal ini dikarenakan dengan menjadi pejabat fungsional, seseorang bisa terbebesa dari tugas-tugas administrasi yang menyebalkan seperti menjadi pejabat pembuat komitmen, mengurusi keuangan, pengadaan, dll.

Ada juga yang memang lebih senang menjadi ahli dalam bidang tertentu tanpa ingin terlibat banyak dalam hal pengambilan keputusan dan pengambilan kebijakan yang rumit.

Ini memang perkara pribadi sih, sangat subjektif sekali. Tergantung perspektif anda.

3. Mendapatkan hak-hak lain layaknya pejabat struktural

Jangan berpikir dengan menjadi pejabat fungsional, anda akan kehilangan hak-hak finansial seperti yang didapatkan oleh seorang struktural.

Seorang pejabat fungsional tentunya mendapatkan hak-hak lain yang tentunya meningkatkan pendapatan bulanannya.

Berikut saya kutip Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2017 tentang tunjangan fungsional analis kebijakan.

tunjangan-pejabat-fungsional

Dalam beberapa jabatan fungsional lain, nilainya bisa berbeda dan bahkan lebih tinggi.

Seorang fungsional juga berhak mendatkan rumah dinas, kendaraan dinas, atau fasilitas lain yang bisa menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari.

Jadi, tidak usah khawatir. Penghasilan anda sebagai PNS tetap akan meningkat bila memilih jabatan fungsional.

4. Bisa mendapatkan kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat yang lebih cepat

Ini yang menjadi daya tarik utama mengapa seseorang lebih tertarik menjadi fungsional daripada struktural.

Seorang pejabat fungsional bisa naik jabatan ke tingkat yang lebih tinggi dan naik golongan yang lebih cepat bila memang sudah memenuhi angka kredit.

Seorang pejabat fungsional bisa dipertimbangkan untuk naik ke dalam jabatan setingkat lebih tinggi dengan syarat berikut:

1. Sekurang-kurangnya telah 1 tahun dalam jabatan terakhir

2. Memenuhi angka kredit yang telah ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi

3. Penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam DP3, SKP, ataupun PPK dalam setahun terakhir bernilai baik

Untuk mendapatkan kenaikan pangkat yang lebih tinggi, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam pangkat terakhir

2. Memenuhi angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan pangkat yang setingkat lebih tinggi

3. Penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam DP3, SKP, ataupun PPK dalam 2 tahun terakhir bernilai baik

Jangan heran, teman seangkatan anda yang memilih jalur fungsional akan memiliki pangkat yang lebih tinggi dibandingkan anda beberapa tahun yang akan datang.

keuntungan-menjadi-pejabat-fungsional

Bagaimana caranya menjadi pejabat fungsional?

Jadi, sudah mulai tertarik untuk menjadi pejabat fungsional?

Bagi anda yang berminat, berikut syarat-syarat yang harus anda penuhi agar bisa diangkat sebagai pejabat fungsional

1. Berkedudukan sebagai PNS

Kalau anda bukan PNS (misalkan honorer atau PPPK), mohon maaf sepertinya belum bisa menjadi pejabat fungsional.

2. Memiliki ijazah  sesuai dengan tingkat pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang telah ditentukan

3. Lulus dalam diklat fungsional yang sudah ditentukan

4. Sudah mendapatkan pangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku

5. Unsur penilaian PPK, DP3, SKP dalam 1 tahun terakhir minmal bernilai baik

Bisakah pejabat struktural pindah ke jabatan fungsional atau sebaliknya?

Bisa, ada mekanisme yang memungkinkan seorang pejabat struktural untuk pindah ke jabatan fungsional dan begitu juga sebaliknya.

Pimpinan tinggi berhal melakukan rotasi, mutasi, dan promosi sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Baru-baru ini, seorang teman saya yang notabene merupakan pejabat fungsional ahli pertama dilantik menjadi eselon IV dikarenakan sudah mencapai golongan IIIb.

Dalam berbagai seleksi jabatan pimpinan tinggi, pejabat fungsional tingkat madya pun sudah diperbolehkan untuk ikut.

Bagi anda yang memiliki strategi untuk mengejar golongan setinggi mungkin dan kemudian berpindah ke struktural, maka ini tentu adalah sebuah keuntungan yang sangat besar.

pejabat-struktural-menjadi-fungsional

Hal yang perlu anda ketahui setelah anda menjadi seorang pejabat fungsional

1. Anda harus membuat dupak

Apa itu dupak? Dupak merupakan singkatan dari daftar usulan penetapan angka kredit. Dupak ini memuat semua daftar pekerjaan yang sudah kita lakukan dalam 6 bulan terakhir dan akan dinilai oleh Tim Penilai Angka Kredit.

Angka kredit ini sendiri akan menjadi dasar untuk kenaikan jabatan dan golongan.

Jangan anda bayangkan dupak itu seperti membuat proposal. Biasanya, dupak itu bisa mencapai ratusan halaman hingga ribuan halaman. Tebal sekali. Tidak semua orang menikmati proses pembuatan dupak.

Bagaimana bila anda malas membuat dupak?

Saya belum menemukan aturan khusus terkait hukuman bila tidak membuat dupak. Namun, bila anda tidak membuat dupak dalam 1 tahun periode, maka jabatan fungsional anda bisa saja dicabut dan anda kembali menjadi rakyat jelata.

2. Anda harus mendokumentasikan seluruh pekerjaan dengan rapi

Dalam menyusun dupak, seluruh pekerjaan anda harus teradministrasi dengan baik agar bisa dinilai oleh tim penilai.

Contoh, misalkan saja anda diundang menjadi sebuah narasumber. Maka anda harus menyimpan fotocopy undangan tersebut, surat tugas untuk menjadi narasumber, laporan pelaksanaan tugas sebagai narasumber, hingga foto saat anda menjadi narasumber.

Dalam jenis pekerjaan lain, mungkin hal-hal yang anda kumpulkan juga berbeda.

Tapi pada intinya, anda harus bisa mendokumentasikan pekerjaan dengan baik agar tim penilai yakin dan memberikan angka kredit pada pekerjaan tersebut.

Bagi orang-orang yang rapi dan terbiasa mendokumentasikan pekerjaan, fungsional mungkin sangat cocok sebagai jenjang karir.

Tapi bagi mereka yang tidak terlalu peduli dengan administrasi dan dokumentasi, mungkin akan kesulitan mengikuti ritme pekerjaan sebagai fungsional.

3. Anda tidak bisa rangkap jabatan dengan struktural

Secara umum, hampir di semua jabatan fungsional tidak bisa merangkap jabatan dengan struktural setinggi apapun pangkat dan golongan PNS anda. Begitu juga sebaliknya.

Hal ini dikarenakan menyangkut kewenangan dan fokus dari masing-masing jabatan itu sendiri.

Jabatan struktural memang difokuskan untuk manajerial dan pengelolaan organisasi, sedangkan fungsional fokus kepada pengembangan keahlian dan keterampilan.

Sangat sulit rasanya bisa mendapatkan keduanya dalam waktu yang bersamaan.

Meskipun, dalam kasus kusus, jabatan fungsional bisa saja dirangkan oleh pejabat struktural. Ada, tapi sangat sedikit.

Sudah optimalkah penerapan jabatan fungsional ini?

Ini tentu menjadi pertanyaan utama, sudah optimalkah penerapan jabatan fungsional ini?

Menurut saya pribadi, penerapan jabatan fungsional masih butuh perbaikan di sana sini. Kemenpan-RB terus mendorong agar seluruh staf tidak lagi menjabat sebagai fungsional umum tetapi masuk ke tataran fungsional keahlian atau keterampilan.

Beberapa kendala yang sering saya temukan dalam penerapan jabatan fungsional ini adalah masih terbatasnya tim penilai dupak sehingga proses penilaian berlangsung lama.

Hal ini mengakibatkan surat penetapan angka kredit pun juga muncul dalam waktu yang relatif lama sehingga menyulitkan fungsional dalam permohonan kenaikan jabatan ataupun golongan.

Dalam beberapa kasus juga, seringkali fungsional dirugikan oleh tim penilai yang menolak beberapa pekerjaan yang seharusnya memang memiliki angka kredit. Hal ini sangat merugikan orang-orang yang sudah bersusah payah mendokumentaskan dan mengumpulkan angka kredit tersebut.

Belum lagi, pada praktiknya, pejabat struktural lebih diutamakan dalam mendapatkan berbagai fasilitas bila dibandingkan dengan pejabat fungsional.

Tetap saja, sebagian orang berpikir bahwa struktural itu secara hirarki lebih tinggi dari fungsional. Padahal sebenarnya sama saja.

Penutup

Pilih mana? Pejabat fungsional atau struktural?

Keduanya sama baik, tidak perlu dibanding-bandingkan.

Bila anda memang tidak ingin pusing dengan manajemen dan pengelolaan kantor yang makin hari makin kompleks, maka fungsional adalah pilihan yang paling tepat bagi anda.

Bila tidak, menjadi pejabat struktural dan turut serta dalam manajemen negara juga adalah hal yang tidak kalah pentingnya.

Selamat memutuskan!