Mutasi PNS merupakan hal yang paling diidamkan bagi banyak orang. Ada banyak sekali abdi Negara yang mengajukan pindah tugas dengan berbagai alasan seperti mengikuti pasangan, menjaga orang tua, sakit, dll.
Hal ini tentu saja diperkenankan selama sesuai dengan aturan. Setiap PNS memiliki hak yang sama dalam pengajuan pindah tugas.
Sesuai dengan ketentuan, PNS harusnya siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah tugas.
Faktanya, pernyataan “siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia” tersebut hanyalah sebatas di atas kertas kerja saja.
Saya tidak punya data resmi, tapi sudah banyak sekali PNS dari berbagai mulai dari kementerian, lembaga, bahkan pemda yang mengajukan mutasi ke tempat yang mereka inginkan.
Tentu tidak ada yang salah dari pindah wilayah tugas ini. Terkadang, kita juga harus hijrah demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Hanya saja, mutasi haruslah mempertimbangkan aspek utama seperti kompetensi, kebutuhan, dan komitmen dari pegawai tersebut untuk mengabdi sesuai dengan pernyataan di awal bekerja.
Pada artikel ini, saya mencoba membahas mutasi PNS dari sudut pandang Peraturan Kepala BKN No. 5 tahun 2019 serta pengalaman saya dalam mengurus mutasi yang baru saja selesai.
Silakan dibaca hingga tuntas!
Apa itu mutasi PNS?
Sebenarnya, definisi mutasi ini cukup luas dalam dunia birokrasi. Berikut 3 jenis mutasi yang perlu anda ketahui:
1. Promosi: mutasi PNS berupa kenaikan pangkat dan jabatan baik di dalam satuan kerja atau antar satuan kerja.
2. Demosi: mutasi PNS berupa penurunan pangkat dan jabatan baik di dalam satuan kerja atau antar satuan kerja.
3. Rotasi: mutasi PNS berupa perpindahan di dalam satuan kerja atau antar satuan kerja tanpa perubahan pangkat dan jabatan.
Namun, konteks mutasi PNS sekarang akan kita persempit sesuai dengan peraturan kepala BKN.
Mengacu pada Perka BKN No.5 tahun 2019, mutasi adalah perpindahan tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) instansi pusat, antar-instansi pusat, 1 (satu) instansi daerah, antar-intansi pusat dan instansi daerah, dank ke perwakilan negara Indonesia di luar negeri serta atas permintaan sendiri.
Jadi, mutasi PNS disini terdiri dari:
a. mutasi PNS dalam satu Instansi hrsat atau Instansi Daerah;
b. mutasi PNS antar kabupaten/kota dalam satu provinsi;
c. mutasi PNS antar kabupaten/kota antarprovinsi, dan antar provinsi;
d. mutasi PNS provinsi/kabupaten/kota keInstansi Pusat atau sebaliknya;
e. mutasi PNS antar-Instansi pusat; dan
f. mutasi ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri.
Syarat umum mutasi PNS
1. Berstatus PNS (jadi yang masih CPNS, ya mohon maaf jangan berharap mutasi ya)
2. Analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan pns yang akan mutasi (ini ada di BKD atau biro kepegawaian masing-masing kementerian/lembaga)
3. Surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan
4. Surat usul mutasi dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
5. Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki.
6. Surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses menjalani hukuman disiplin atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang mengurusi kepegawaian paling rendah menduduki jabatan pmpinan tinggi pratama.
7. Salinan/fotokopi sah surat keputusan dalam pangkat/jabatan terakhir
8. Salinan/fotokopi sah penilaian prestasi kerja (PPK) bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir
9. Surat pernyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama.
10. Surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan oleh inspektorat instansi asal.
Beberapa catatan dalam mengurusi mutasi
1. Mutasi PNS mensyaratkan pertimbangan BKN
Kalau mutasi jaman dahulu, asalkan instansi tujuan dan instansi asal bersedia melepas, maka mutasi bisa segera dilaksanakan. Sekarang? Setiap proses mutasi harus mendapatkan nota teknis persetujuan dari BKN.
Nota teknis ini memuat persetujuan BKN dengan mempertimbangkan berkas berkas usulan serta kesesuaian antara kebutuhan instansi penerima dan kualifikasi dari PNS yang mengusulkan mutasi.
Jika cocok, barulah BKN akan menerbitkan nota teknis persetujuan. Bila tidak, maka ada kemungkinan mutasi anda akan ditolak.
2. Mutasi PNS membutuhkan waktu
Bicara mutasi ini tidak segampang membalikkan telapak tangan. Kesabaran anda benar-benar akan diuji dalam menjalani segala prosesnya.
Dalam pengurusannya, tentunya mutasi PNS ini akan membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga SK anda resmi keluar. Bukan karena proses birokrasi yang lambat, tetapi mengurus dokumen kelengkapan ini memang membutuhkan waktu.
Berapa waktu yang ideal dalam mengurusnya? Ini sangatlah relatif.
Semakin jauh wilayah mutasi tujuan anda, semakin lama juga waktu yang dibutuhkan.
Berdasarkan pengalaman saya, ada-ada saja hal di luar kendali kita yang membuat pengurusan mutasi menjadi terhambat.
Contohnya saja, atasan yang berganti secara tiba-tiba dan kita kesulitan meminta izin kepada atasan yang baru. Atau, tiba-tiba anda mendapatkan mutasi jabatan secara mendadak sehingga anda harus melakukan pengurusan ulang di kantor anda yang baru.
3. Anda harus siap melepas jabatan
Sebagai orang yang memohon untuk bekerja di tempat lain, anda jangan berharap terlalu tinggi untuk mendapatkan jabatan di tempat yang baru.
Setinggi apapun pangkat dan golongan anda di instansi asal, kemungkinan besar, anda hanya akan ditempatkan sebagai staf biasa di tempat yang baru. Anda harus bersiap dengan kemungkinan ini.
Jangan sampai anda menuntut jabatan meskipun pangkat dan kompetensi anda sudah mencukupi. Ingat, anda berada dalam posisi “di bawah” saat melakukan permohonan mutasi.
4. Bersiaplah dengan konsekuensi tuntutan ganti rugi
Dalam beberapa kasus mutasi, terutama bagi pegawai yang memiliki ikatan dinas atau berasal dari sekolah kedinasan, seperti STIS, bersiaplah membayar tuntutan ganti rugi saat keluar dari institusi induk anda nantinya.
Nilai tuntutan ganti rugi ini bisa berbeda-beda sesuai dengan perjanjian ikatan dinas yang ditandatangani di awal kerja. Nilainya pun akan terus turun sesuai dengan masa pengabdian yang sudah dijalani.
5. Manfaatkan relasi sebaik mungkin
Relasi dalam konteks yang saya maksud ini adalah relasi yang siap membantu anda sebagai bentuk perpanjangan tangan. Dalam pengurusan mutasi, tidak akan mungkin anda bolak-balik ke instansi tujuan setiap saat untuk berkoordinasi dan menanyakan progress surat pengajuan anda.
Mau tidak mau, anda harus meminta tolong kepada orang lain yang bisa anda percaya sebagai perwakilan yang akan mengurusi hal-hal yang masih bisa diwakili.
Bangun hubungan yang baik dengan biro kepegawaian di instansi tujuan atau akan lebih baik bila ada kenalan atau saudara yang bisa membantu. Hal ini akan sangat membantu anda dari segi waktu dan biaya.
Bisa anda bayangkan bila anda bertugas di Papua dan ingin pindah ke Pulau Jawa, lalu setiap saat harus bolak-balik menanyakan progress mutasi anda? Mintalah bantuan kepada orang yang anda kenal dan bisa dipercaya dalam pengurusan ini.
Saya sendiri sangat beruntung memiliki teman-teman yang sangat baik dan bersedia membantu saya dalam mengurs berbagai dokumen yang harus ditandatangani oleh pejabat pusat. Hal ini tentunya membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar mengingat saya berada di kabupaten yang sangat terpencil.
6. Adanya ujian mutasi PNS
Setiap institusi berhak menentukan tata cara sendiri dalam seleksi pegawai yang tertarik untuk menjadi pegawai di instansi tersebut.
Di beberapa instansi atau pemerintah daerah tujuan, mereka menerapkan sistem seleksi seperti ujian masuk sebagai bentuk pengendalian kualitas terhadap pegawai yang akan pindah.
Jadi, anda tidak cukup hanya sekadar mampu mendapatkan izin tertulis saja. Anda juga harus memiliki kompetensi yang layak untuk bisa menjadi pegawai di instansi lain.
Terlebih lagi jika institusi yang anda tuju memiliki remunerasi atau tambahan penghasilan yang besar. Saya jamin seleksi masuknya akan ketat dan sulit.
Pengalaman saya dalam mengurus mutasi PNS antar Instansi
Kali ini, saya akan membagikan sedikit pengalaman saya dalam mengurus mutasi PNS antar Instansi. Dalam kasus saya pribadi, saya melakukan permohonan untuk menjadi PNS daerah di sebuah kotamadya dengan status asal sebagai PNS Pusat di sebuah instansi vertikal.
Pertengahan Bulan Mei 2019, saya memutuskan untuk membuat permohonan mutasi dari PNS Pusat menjadi PNS daerah di kampung halaman sendiri. Tentunya, ada beberapa pertimbangan yang membuat saya mengambil keputusan ini.
Setelah pengurusan 1 tahun, per 1 Agustus 2020 ini, saya sudah resmi menjadi PNS daerah. Alhamdulillah! Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, saya siap untuk menjadi pelayan masyarakat dengan tantangan yang berbeda
Berikut tahapan yang saya tempuh berdasarkan pengalam pribadi:
1. Cek ketersediaan formasi di instansi tujuan
Sebelum melakukan permohonan secara tertulis dan melengkapi syarat-syarat, saya melakukan pengecekan formasi ke instansi tujuan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. Dalam hal ini, karena saya bekerja di Maluku, saya meminta bantuan ayah saya untuk menyampaikan permohonan lisan ini ke BKD.
2. Meminta izin lisan di instansi tujuan
Setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat formasi yang bisa anda tempati, maka saya melakukan permohonan secara lisan kepada pemda melalui pihak BKD.
Alhamdulillah, karena saya adalah seorang sarjana statistik, pihak pemda berkenan menerima saya karena sedang membutuhkan sarjana statistik yang gagal didapatkan saat CPNS 2018.
3. Meminta izin lisan kepada atasan langsung
Setelah mendapatkan lampu hijau dari BKD, saya langsung melaporkan hal ini ke atasan kantor saya. Alhamdulillah, beliau menyetujui permohonan saya meskipun dengan beberapa pertimbangan.
4. Penuhi dokumen persyaratan dengan lengkap
Setelah saya mendapatkan izin lisan dari atasan dan pihak pemda, barulah saya melengkapi syarat-syarat mutasi seperti yang sudah saya sampaikan di atas. Untuk berjaga-jaga, saya melampirkan surat pernyataan persetujuan dari kantor yang menyatakan bahwa atasan saya menyetujui permohonan mutasi ke Pemda.
5. Surat kesediaan menerima dari Walikota keluar
Pada pertengahan Juni, saya mengajukan seluruh berkas-berkas sebagai persyaratan mutasi ke Walikota melalui BKD setempat.
Pada tanggal 15 Juli 2019, surat rekomendasi kesediaan menerima saya yang ditandatangani langsung oleh Walikota berhasil saya dapatkan.
Surat ini berlaku satu tahun hingga 15 Juli 2020. Artinya, saya harus berhasil mendapatkan seluruh kelengkapan surat izin melepas yang ditandatangani oleh Eselon I beserta berkas pendukung lain dalam waktu 1 tahun ini.
6. Mendapatkan surat izin melepas dari instansi asal
Setelah mendapatkan surat rekomendasi walikota di pemda tujuan, saya langsung melaporkan surat tersebut kepada atasan agar bisa dibuatkan surat izin melepas berdasarkan surat tersebut.
Karena saya adalah instansi vertikal, dalam kasus pindah antar instansi, maka izin melepas diurus secara bertahap mulai dari kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Nantinya, Eselon I-lah yang berhak memutuskan apakah saya diperbolehkan lepas ke instansi tujuan atau tidak.
Setelah drama yang cukup panjang, per tanggal 17 April 2020, surat izin melepas saya yang ditandatangani langsung oleh Eselon I akhirnya keluar.
Namun, dikarenakan situasi Covid-19, proses mutasi ini tidak bisa serta merta langsung dilaksanakan mengingat mobilitas pegawai sedang dibatasi.
7. Melengkapi dokumen kelengkapan
Kemudian, saya bergegas melengkapi dokumen-dokumen pendukung sesuai syarat mutasi di atas.
Kenapa saya harus membuat ulang semua?
Karena pengajuan saya dilakukan pada tahun 2019 sedangkan surat persetujuan eselon I keluar pada tahun 2020.
Syarat-syarat seperti SKP PPK 2 tahun terakhir sudah harus saya ubah, begitu juga dengan surat keterangan tidak dipidana ataupun surat keterangan bebas temuan, semua harus diperbarui sesuai dengan kondisi terbaru.
8. Mengirimkan seluruh dokumen secara lengkap ke BKD
Setelah dokumen pendukung ini lengkap dan berhasil saya perbarui, saya langsung mengirimkan dokumen tersebut ke BKD. Ini perlu dilakukan secara cepat mengingat surat rekomendasi kesediaan menerima dari Walikota hanya berlaku hingga tanggal 15 Juli 2020.
Saya sendiri baru berhasil menyelesaikan seluruh dokumen secara lengkap saat bulan Juni 2020. Surat rekomendasi kesediaan menerima saya nyaris hangus.
9. Surat persetujuan dari Kepala Kantor Regional BKN
Selanjutnya, BKD setempat mengirimkan seluruh dokumen dan persyaratan tersebut ke Kantor Regional BKN.
Apresiasi tertinggi untuk BKN Kanreg Pekanbaru dengan pelayanan yang sangat baik dan cepat. Per tanggal 7 Juli 2020, saya sudah resmi mendapatkan surat keputusan pindah status sebagai pegawai negeri sipil daerah yang berlaku secara resmi per tanggal 1 Agustus 2020.
10. Menunggu SK definitif penempatan dari Walikota instansi tujuan
Setelah Surat Keputusan Pindah Status dikeluarkan oleh BKN, maka tahapan selanjutnya adalah menunggu SK penempatan definitif dari Walikota. Penempatan ini sendiri tentunya akan disesuaikan dengan analisis jabatan yang sudah dibuat sebelumnya.
11. Proses mutasi PNS telah selesai
Setelah walikota mengeluarkan SK definitif, maka seluruh proses mutasi secara utuh telah selesai dilaksanakan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan setelah mutasi PNS anda selesai
1. Bawa seluruh dokumen administrasi anda dengan lengkap
Sebelum berangkat, pastikan anda sudah membawa dokumen kelengkapan administrasi yang anda miliki secara lengkap tanpa kekurangan satu pun. Dokumen-dokumen yang terkesan remeh sekalipun seperti sertifikat pelatihan, SPMT penugasan, atau surat lain yang dirasa penting.
2. Bangun koordinasi yang baik dengan instansi anda yang baru
Siapapun anda di instansi lama, setinggi apapun jabatan anda sebelumnya, anda tetaplah anak baru yang baru saja pindah ke kantor baru. Maka sangat penting untuk menjaga sikap dan prilaku anda. Walaupun anda bekas pejabat eselon, tetaplah rendah hati dan sopan kepada siapapun di kantor baru.
3. Jaga silaturahmi dengan instansi lama anda
Suka atau tidak, anda akan tetap berurusan dengan instansi lama anda dalam hal apapun terutama di awal-awal pindah. Karena itu, tetaplah membangun hubungan yang baik dengan rekan-rekan di kantor sebelumnya.
Siapa tahu, anda membutuhkan bantuan mereka untuk dalam pengurusan beberapa hal nantinya.
4. Perhatikan pembayaran gaji dan tunjangan anda
Hal yang cukup rumit dan sensitif untuk diurus di kantor yang baru adalah terkait hak-hak keuangan anda terutama terkait gaji dan tunjangan.
Masing-masing instansi memiliki kriteria sendiri dalam pembayaran gaji ini. Ada instansi yan mensyaratkan 2 bulan setelah SK mutasi keluar baru menanggung pembayaran, ada juga yang sesuai dengan SK mutasi, ada juga yang baru bisa dibayar tahun depan karena ketiadaan anggaran.
Hal ini harus diperjelas bagaimana baiknya. Salah seorang rekan saya tidak menerima gaji hingga 6 bulan di instansi baru dikarenakan gajinya baru bisa dibayarkan awal tahun anggaran baru.
Jangan sampai anda bernasib demikian.
Hal menarik yang mungkin ingin anda ketahui dalam mutasi PNS
Sudah hampir 6 tahun saya bekerja. Saya sudah melihat banyak sekali proses mutasi yang terjadi. Berikut saya bagikan hal-hal menarik tersebut berdasarkan sudut pandang saya:
1. Menikah mengikuti pasangan itu cenderung lebih mudah disetujui
Saya kurang tahu apakah ini ada aturannya atau tidak. Tapi, kebanyakan rekan saya yang sudah menikah cenderung lebih mudah untuk mendapatkan persetujuan mutasi. Bahkan ada yang hanya 3-4 bulan setelah menikah langsung pindah.
Bagi anda yang sudah menikah, saya ucapkan selamat. Saya rasa, anda selangkah lebih maju untuk mendapatkan izin mutasi.
Lalu bagaimana dengan yang masih jomblo?
Mohon maaf, sebagai sesama jomblo (pada saat artikel ini dirilis), saya bisa mengatakan bahwa peluang anda sangat kecil bahkan bisa dibilang tidak ada. Ini serius!
2. Mutasi mengikuti pasangan dengan pangkat dan jabatan yang lebih tinggi cenderung mudah disetujui
Masih tentang mutasi karena mengikuti pasangan, bila pasangan anda adalah seorang PNS atau pegawai BUMN dengan jabatan yang lebih tinggi dan prestisius, peluang anda untuk mendapatkan persetujuan mutasi juga akan lebih besar.
Lalu bagaimana dengan PNS yang menikah dengan pasangan yang bukan abdi negara atau mungkin saja masih merintis karir?
Dari yang saya lihat, pimpinan cenderung sulit untuk menyetujuinya. Terlebih bila pasangan anda dalam posisi bisa mengikuti anda ke tempat bertugas. Sudah bisa dipastikan bahwa anda akan diberikan saran agar pasangan anda mengikuti anda ke tempat tugas.
Jika pasangan anda adalah TNI/Polri apalagi dengan pangkat perwira, maka hampir bisa dipastikan bahwa mutasi anda akan segera disetujui dalam waktu dekat.
3. Tenaga pendidik dan kesehatan tergolong sulit untuk mutasi
Bila anda seorang tenaga pendidik dan kesehatan terutama di daerah yang berada di pinggiran, maka peluang anda untuk mengajukan mutasi akan tergolong sulit.
Hal ini dikarenakan posisi anda tergolong sulit untuk digantikan. Sebagai contoh, bila anda seorang guru, maka anda akan memegang kelas selama beberapa periode dan tentunya akan cukup sulit bila anda pindah di tengah tahun ajaran berlangsung.
Begitu juga bagi anda yang bekerja sebagai tenaga kesehatan. Pengajuan mutasi anda (biasanya) akan cukup sulit karena bisa jadi belum ada orang yang menggantikan posisi anda. Kepergian anda tentu akan membuat pelayanan kesehatan menjadi kurang maksimal.
4. Jangan membandingkan proses mutasi anda dengan orang lain
Oke, saya akan sedikit terbuka dengan hal ini.
Sudah rahasia umum, perkara mutasi ini bukan sekadar boleh atau tidak. Tetapi juga merupakan urusan siapa yang “membantu” anda.
Semakin besar kekuatan yang membantu anda, semakin mudah proses mutasi anda. Percayalah, ini benar-benar terjadi.
Karena itu, anda harus benar-benar bersabar dalam mengurusnya. Tidak perlu membandingkan proses pengajuan anda dengan orang lain.
Anda akan melihat hal-hal seperti ini dalam pengajuan tersebut. Biasakan diri anda dan tidak perlu ribut sana-sini. Perbanyak doa dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Percayalah, rezeki tidak akan tertukar!
Cara cepat mutasi PNS
Setelah 10 tahun menjadi PNS, saya memperhatikan ada dinamika baru dalam dunia pengajuan mutasi ini.
Saya melihat beberapa instansi yang sudah matang, benar-benar memberikan kesempatan bagi pegawai yang ingin pindah instansi.
Matang dalam hal ini maksud saya adalah instansi yang sudah memiliki analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga benar-benar mengetahui posisi apa yang bisa diisi oleh PNS yang ingin masuk lengkap dengan kriterianya.
Ini membuat orang-orang yang berpeluang mutasi memiliki kesempatan yang lebih adil dan besar.
Pada tulisan ini, cara cepat untuk mutasi PNS yang saya maksud adalah dengan mengikuti program-program mutasi masuk yang memang diselenggarakan oleh Instansi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan mengikuti program mutasi masuk secara terbuka ini, peluang anda untuk pindah tentunya akan semakin besar.
Sayangnya, hanya sebagian kecil instansi yang membuat program seleksi masuk seperti ini.
Berikut saya berikan daftar instansi yang memiliki program seleksi masuk terbuka yang bisa anda ikuti:
- E-Talent Jawa Barat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (cek di sini)
- Pemerintah Provinsi Yogyakarta (cek di sini)
- Kementerian Kesehatan (cek disini)
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (cek di sini)
Saya baru mendapatkan info seleksi terbuka dari 4 instansi tersebut. Bila ada, akan terus saya tambahkan. Bila teman-teman memiliki info lain, silakan tulis di kolom komentar agar saya tambahkan.
Salah seorang rekan saya saat ini sudah berhasil pindah dari instansi vertikal ke Pemprov Jawa Barat melalui jalur e-talent. Luar biasa, penghasilannya meningkat drastis dan beban kerjanya jauh berkurang.
Catatan: Cuap-cuap di atas adalah hasil pengamatan pribadi dan bukan merupakan aturan. Anda bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses mutasi yang anda lakukan. Ingat itu!
Penutup
Masih tertarik untuk melakukan mutasi PNS dengan melihat proses dan syarat yang sudah saya sampaikan di atas? Ya, saya yakin serumit apapun prosesnya, sama sekali tidak akan menyurutkan niat anda untuk pindah. Betul, tidak?
Kalau boleh saya rangkum, berikut tahapan yang akan anda jalani:
- Koordinasi dengan instansi tujuan dan atasan anda
- Urus segala kelengkapan dokumen dengan lengkap dan cepat
- Bangun hubungan yang baik dengan instansi tujuan
- Miliki relasi yang baik yang bisa membantu anda
- Bersabar sambil menunggu proses
- Tetap berhubungan baik dengan instansi asal meskipun anda sudah resmi dinyatakan pindah
- Pastikan dokumen administrasi anda bawa dengan lengkap
Demikian artikel panjang saya kali ini. Pesan saya, mengurus mutasi memang rumit. Anda jangan pernah berharap hal ini akan berlangsung dengan mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Beberapa orang bahkan berpikir untuk resign dari PNS karena tidak tahan dengan lamanya proses birokrasi yang terjadi.
Tetap bersabar, semua akan pindah pada waktunya (walaupun entah kapan)!
Artikel ini saya update pada tanggal 10 Okttober 2024 karena saya melihat ada dinamika dalam pola mutasi PNS.
Catatan: Bagi anda yang ingin berbagi pengalaman tentang mutasi PNS, silakan tulis di kolom komentar, ya! Mari sama-sama saling berbagi info untuk para pejuang mutasi!
Hybrid government employee and internet marketing enthusiast. Blog ini berisi pengalaman-pengalaman saya dalam dunia birokrasi, statistik, internet marketing, bisnis online dan juga hal-hal menarik lainnya.