Privilese PNS dan Bagaimana Menyikapi Pencegahan Covid-19

Semenjak pertama kali diumumkan oleh Presiden Jokowi, jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia semakin meningkat drastis. Berdasarkan data terakhir per tanggal 1 April 2020 pukul 18.17 WIT dari covid19.go.id, tercatat 1.677 positif, 103 sembuh, dan 157 meninggal.

Angka-angka ini tentunya membuat kita semua turut berduka. Berbicara hidup dan mati, angka tidak boleh hanya dipandang sebagai nilai tetapi sebagai hal yang tidak tergantikan oleh apapun.

Belum lagi dengan dampak ekonomi yang dimunculkan dari virus ini. Dengan adanya imbauan physical distancing (jaga jarak fisik antar orang), tidak keluar rumah sementara waktu, dan larangan berkumpul tentunya membuat ekonomi menjadi sangat lesu.

Pagi ini, saya bercerita dengan rekan yang berasal dari sebuah kota kecil di Jawa Tengah. Dia menceritakan bahwa kotanya sudah tergolong menyeramkan.

Panic buying sudah terjadi semenjak Februari, PHK sudah mulai terjadi sejak bulan Maret, perdanganan lesu, dan banyak perantau dari Ibukota yang sudah kembali ke kota tersebut dan membuat kepanikan akan penyebaran Covid-19 di daerah mereka.

Saya sendiri tidak bisa membayangkan betapa sedihnya bila hal seperti ini terjadi di kampung halaman saya.

Namun demikian, sektor pemerintahan merupakan komponen peyelenggara negara yang (menurut saya) dari sisi perekonomian masih berjalan dengan stabil. Para abdi negara masih menerima hak mereka dengan utuh tanpa ada pemotongan apapun.

Bahkan, minggu lalu saya melakukan pencairan perjalanan dinas, lembur, dan honorarium (yang untuk bulan Februari dan awal Maret lho ya) juga tidak ada masalah sedikitpun.

Sebuah privilese luar biasa yang mungkin belum dimiliki oleh pekerja di sektor lain yang sangat ini kemungkinan besar dalam situasi terpuruk bahkan minus.

pencegahan-covid-19

Apa itu Privilese?

Sebelum jauh membahas privilese PNS, ada baiknya kita memahami apa makna privilese itu sendiri.

Menurut KBBI, privilese merupakan hak istimewa.

Berdasarkan hasil penelusuran saya dari berbagai sumber, privilese merupakan hak atau kelebihan yang dimiliki oleh seseorang tetapi sulit didapatkan oleh orang lain.

Misalkan saja, bila anda terlahir sebagai anak orang kaya, maka anda akan memiliki privilese untuk mendapatkan banyak hal seperti akses pendidikan yang berkualitas, makanan yang sehat, dan kesempatan lain bila dibandingkan dengan mereka yang bukan anak orang kaya.

Dalam sebuah jurnal yang saya baca (lupa judul jurnalnya) tingkatan privilese yang tertinggi adalah privilese garis darah. Bila anda terlahir dari garis darah yang istimewa, maka hidup anda akan jauh lebih mudah dari segi apapun.

Contoh, anda adalah anak presiden atau anak seorang founding father sebuah negara. Maka, anda sudah tidak perlu pusing lagi dengan hidup anda. Seluruh kesempatan bahkan yang bersifat langka sekalipun akan mencari anda, baik itu materi, pendidikan, popularitas, dll

Makanya, anda tidak usah heran bila anak-anak tokoh besar di dunia ini juga menjadi orang penting di bidangnya. Sedikit banyak tentunya adalah berkat dari privilese garis darah yang tidak perlu repot-repot didapatkan dan akan terus mengalir hingga anak cucu nantinya.

Anda boleh setuju atau tidak terkait privilese ini, tapi saya sendiri tergolong orang yang sepakat dengan adanya privilese dalam hidup seseorang.

Karena di sekeliling saya pun, anak orang kayak, anak pejabat tinggi, dan anak tokoh besar hidupnya jauh lebih mudah dibandingkan yan lain. Tanpa mengesampingkan adanya usaha dan kerja keras dari mereka, begitulah hukum alam bekerja.

That’s what I believe!

pns-jadi-agen-pencegahan-covid-19

Privilese PNS dalam situasi Covid-19

Tunggu dulu, apa iya PNS punya privilese sendiri? Bukankah PNS sama saja dengan pekerjaan lainnya?

Tidak, PNS itu tidak sama dengan pekerjaan lain.

Coba anda pergi kredit ke lembaga keuangan. Bila anda adalah seorang PNS, maka saya jamin proses pengajuan kredit anda akan mulus, lancar, dan cepat bagaikan mobil di jalan tol.

Tapi, kalau anda bukan PNS, siap-siap dengan segudang pertanyaan dan pengecekan yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut meskipun anda membawa slip gaji yang lebih dari PNS.

Masih banyak lagi privilese lain seperti adanya jaminan kesehatan, pensiun, kemudahan mendapatkan rumah subsidi, dll.

Dalam situasi wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) ini, PNS dan mereka yang mendapatkan pendapatan tetap dari negara menurut saya adalah golongan yang sangat beruntung.

Mengapa demikian? Karena banyak hal yang secara langsung atau tidak langsung sangat menguntungkan PNS agar terhindar dari wabah Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan.

Saya coba rinci, ya!

1. Penghasilan tetap dibayar

Hari ini tanggal 1 April 2020. Seluruh pegawai di kantor kami tetap menerima pemasukan gaji pokok beserta tunjangan yang melekat di gaji tersebut.

Di saat ekonomi sedang porak-poranda, dagangan sepi bahkan sering tidak penglaris, PNS masih dengan tenang menikmati gaji pokok yang rutin diterima. Padahal, hampir separuh Bulan Maret dihabiskan dengan bekerja di rumah yang (menurut saya) lebih tidak efisien daripada bekerja di kantor.

Terlebih, pemerintah sudah melakukan pembatasan aktivitas perkantoran terutama yang sifatnya terdapat interaksi dengan banyak orang. Hal ini tentunya membuat banyak pekerjaan untuk sementara waktu tidak bisa dilaksanakan.

Namun, PNS tetap menerima hak dengan utuh (setidaknya hingga saat ini) bahkan tanpa ada intervensi kebijakan apapun. Privilese yang begitu dielukan banyak orang saat ini.

2. Bisa bekerja dari rumah

Bekerja dari rumah atau yang dipopulerkan dengan Bahasa Inggris dengan istilah Work From Home (WFH) juga merupakan sebuah privilese yang luar biasa.

Dengan semakin cepatnya penyebaran virus Covid-19, bekerja dari rumah adalah solusi pemerintah untuk segera memutus rantai mewabahnya virus ini.

Kurang enak apa coba, kerja dari rumah?

Padahal, jujur aja lah, anda lebih banyak mengurus keluarga sendiri, main game, memasak atau bekerja di dalam kondisi WFH ini?

Meskipun dengan menggunakan aplikasi seperti kaizala, zoom, dll, tetap saja efektivitasnya tidak akan lebih baik dari bekerja di kantor.

Tapi, sekali lagi, tujuan utama dari WFH ini adalah memutus rantai penyebaran Covid-19. Menahan mobilitas PNS tentunya menjadi cara yang efektif.

Meskipun WFH ini dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan, hal ini sama sekali tidak mengurangi hak para PNS untuk mendapatkan uang makan dan tunjangan kinerja atau remunerasi.

Sudahlah tetap berada di rumah, penghasilan tetap di jamin, lebih terlindung dari paparan Covid-19, privilese bukan?

3. Dukungan anggaran dalam pencegahan Covid-19

Nah, ini adalah privilese lainnya yang hanya dirasakan oleh PNS.

Di tengah situasi yang tidak kondusif dan semua perhatian terfokus pada penanganan Covid-19, Presiden memberikan instruksi kepada seluruh Kementrian, Lembaga, dan Instansi pemerintah untuk melakukan revisi anggaran dalam rangka pencegahan Covid-19.

Jadi, selain instansi yang terlibat langsung dalam gugus tugas penanganan Covid-19, instansi lain juga ditugaskan untuk melakukan pencegahan Covid-19 di lingkungan instansi itu sendiri dengan menggunakan dana operasional perkantoran.

Saya sendiri menjadi ketua pelaksana dalam penanganan pencegahan Covid-19 di lingkungan instansi saya. Meski hanya dalam skala kecil, kami diperbolehkan untuk melakukan pengadaan untuk hal-hal yang sekiranya bisa mendukung pencegahan virus ini.

Contoh saja, pengadaan makanan penambah daya tahan tubuh, thermometer scanner, masker, handsanitizer, desinfektan, dan APD lain yang sekiranya perlu untuk pegawai yang mau tidak mau harus tetap masuk kantor.

Kami juga diberikan izin untuk menggunakan jasa penyemprotan desinfektan untuk dalam mencegah penyebaran virus ini meski hanya untuk lingkungan kantor dan aset-aset kantor.

Sebuah privilese yang luar biasa, bukan? Bahkan pegawai pun diusahakan untuk dilindungi dan difasilitasi semaksimal mungkin dalam situasi ini.

pns-jangan-mudik-covid-19

Bagaimana Seharusnya PNS Bersikap Dengan Segala Privilese yang Dimiliki?

Berdasarkan arsip saya, 3 minggu ini mengelola tata usaha, sudah banyak sekali surat edaran yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga terkait bagaimana PNS agar mengikuti imbauan pemerintah dalam  pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

Seluruh hal yang dianjurkan WHO dan hasil rekomendasi para ahli selalu disampaikan kepada PNS untuk dipatuhi dan tidak menambah jumlah kasus Covid-19 ini.

Lalu bagaimana seharusnya PNS bersikap setelah sekian banyak privilese yang langka ini?

Berikut opini saya:

1. Mematuhi dan menjadi contoh dalam melaksanakan amanah pemerintah

Beberapa hari ini, saya cukup kesal dikarenakan masih ada sekelompok oknum pejabat yang masih bisa berkumpul bermain tenis sore hari. Saya bisa tahu mereka pejabat karena tempat parkir lapangan tersebut dipenuhi mobil plat merah semua.

Padahal, physical distancing, tidak berkerumun, tetap di rumah bila tidak ada keperluan mendesak, selalu digaungkan baik oleh pemerintah, artis, media, dll.

Ini adalah hal paling dasar dan utama dalam proses pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

Di saat genting seperti ini, masyarakat tentunya hanya akan berharap kepada pemerintah sebagai sumber informasi dan contoh dalam pencegahan Covid-19.

Namun, masih banyak juga PNS bahkan di tingkat pejabat tinggi yang mengabaikan hal ini. Bagaimana mungkin tahap pencegahan yang sudah susah payah disosialisasikan tersebut bisa berjalan dengan efektif?

Sebagai pegawai pemerintah, tentunya kita harus menjadi contoh di masyarakat. Karena itu, setiap PNS wajib mengambil peran sebagai agen yang bisa dicontoh dalam melaksanakan imbauan pemerintah ini.

Bila tidak bisa berkontribusi langsung seperti tenaga medis, ahli kesehatan, relawan, dll, maka mengikuti dan mencontohkan imbauan pemerintah adalah hal luar biasa yang bisa dilakukan oleh para PNS.

2. Membatasi perjalanan dinas dan tidak bepergian/mudik

Saya tahu, ada banyak PNS yang menggantungkan hidupnya dari perjalanan dinas dikarenakan gajinya sudah tersedot habis karena cicilan. Tapi, berdasarkan Surat Edaran dari Kemenpan-RB, perjalanan sudah tidak diperbolehkan dan ini mencakup perjalanan dinas PNS.

Jadi, tidak usah memaksakan diri untuk melakukan perjalanan dinas meskipun anda sedang kesulitan ekonomi. Jangan sampai anda menjadi korban atau media yang membuat virus ini semakin menyebar nantinya.

Tahan-tahan diri dulu. Semoga setelah semua ini berlalu, anda bisa melakukan perjalanan dinas dengan tenang.

Satu lagi, tidak perlu ikutan mudik atau bepergian memanfaatkan libur lebaran tahun ini.

Iya, saya tahu. Ini sangat kontroversial sekali bahkan bisa dibilang melanggar HAM. Libur adalah hak pegawai yang sudah diatur sebelumnya namun entah mengapa kali ini diimbau untuk tidak digunakan bahkan tanpa kompromi dengan yang berhak.

Seperti yang anda juga sudah tahu, pemerintah berusaha membatasi mobilitas orang semininal mungkin untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin parah. Mudik tentunya membawa potensi penyebaran yang sangat besar baik di daerah asal maupun daerah tujuan.

Maka, untuk tahun ini, sabar-sabar dulu lah. Saya tahu anda semua sudah rindu dengan keluarga dan sanak saudara.

Tidak perlu bawa alasan rindu anak, istri, orang tua, atau mertua. Semua juga punya keluarga, bukan cuma Anda saja yang merasa harus segera pulang.

Saya sendiri juga sudah ingin pulang dikarenakan sudah 1 tahun tidak mudik. Terakhir saya mudik saat lebaran tahun lalu. Saya tahu persis bagaimana rasanya lama tidak menginjakkan kaki di rumah.

Tapi, mari sama-sama menahan diri dulu. Mengutip perkataan beberapa Ustadz, menghindari mudharat lebih utama dari mendapatkan manfaat. Jangan sampai kedatangan kita mendatangkan mudharat bagi orang lain di kampung halaman.

privilese-pns

3. Menyumbangkan sebagian penghasilannya untuk masyarakat

Sekarang ini, mulai gencar imbauan agar PNS menyisihkan penghasilan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban dan dampak dari Covid-19 ini. Tentunya, ada pro kontra di kalangan PNS itu sendiri dalam menyikapi hal ini.

Beberapa Gubernur bahkan mewajibkan pemotongan gaji pagi seluruh pegawai pemerintahan di jajarannya.

Tentu saja, ini belum bersifat wajib, hanya imbauan.

Hanya saja, ada baiknya kita menyisihkan sebagian penghasilan untuk membantu saudara kita yang sedang kesusahan.

Saya sangat sepakat dengan imbauan dari Prov. Zudan, Dirjen Dukcapil, Kemendagri, untuk menyisihkan minimal Rp 100.000,- dari penghasilan PNS. Dengan jumlah PNS yang mencapai 4,2 juta orang, maka dana 420 miliar rupiah akan terkumpul dengan cepat. Itu bila seratus ribu, bagaimana jika dua ratus ribu per PNS?

Sudah waktunya, kali ini kita berpikir bagaimana membantu masyarakat secara langsung tanpa memikirkan apa tugas dan tanggung jawab di kantor. Kita pun bisa hidup dari pajak rakyat. Sekarang, waktunya mengembalikan uang ini ke mereka yang lebih membutuhkan.

Mengutip salah satu potongan video dari Mas Jaya Setia Budi yang saya tonton di Channel Christina Lie, “sekarang bukan waktunya mikir untung rugi, tapi waktunya untuk berpikir berapa banyak orang yang bisa kita bantu.”

Kita bisa bantu apa saat ini?

Kalau pengusaha saja berpikir seperti itu, mengapa yang mengaku abdi negara tidak demikian?

Penutup

Tentu saja, ini hanya sekadar opini pribadi. Saya menulis ini di tengah situasi hati yang tidak menentu karena pengurusan mutasi yang tak kunjung selesai dan adanya imbauan untuk tidak mudik.

Apapun yang anda lakukan, pastikan anda sebagai PNS adalah orang yang membawa solusi di lingkungan anda sendiri dalam menyelesaikan wabah ini.

Sekali lagi, mari ikuti imbauan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Semoga dunia segera pulih kembali.