Apa Saja Penghasilan Yang Kamu Terima Bila Menjadi PNS

Penghasilan PNS menjadi topik bulan-bulanan yang tidak habis untuk dibahas. Kata orang, PNS itu gajinya sedikit, tapi tunjangannya yang besar. Belum lagi uang-uang lainnya.

Belum lagi kalau ada pungli. Belum lagi kalau ngurus proyek. Kalau dihitung-hitung sebulan, cukuplah buat pamer di Instagram. Katanya sih begitu.

Sudah tidak diragukan lagi, PNS menjadi pekerjaan favorit di Indonesia. Rasanya, kalau sudah menjadi PNS, hidup naik setingkat dibandingkan rakyat biasa. Mau melamar anak orang pun tidak perlu ragu. PNS adalah menantu idaman mertua.

Meskipun anggapan orang menjadi PNS hidupnya sederhana, tapi tidak menyurutkan minat banyak orang untuk mengikuti ujian CPNS yang konon sulit itu.

Saya sendiri tergelitik saat salah seorang teman saya yang beranggapan bahwa berurusan dengan PNS itu apa-apa duit. Ngurus ini itu duit. Mau cepat pake duit. Mau beres bayar lagi. Pantas PNS itu kaya. Gaji PNS tidaklah seberapa, tapi rumahnya megah dan mobilnya cukup mewah.

Hehe, saya cukup tersenyum saja. Karena saya sendiri sangat tahu, masih banyak PNS yang hidupnya sangatlah pas-pasan. Mereka terus bekerja tanpa mempedulikan bagaimana penghasilan mereka. Karena mereka tahu, menjadi PNS adalah tentang pengabdian tulus kepada masyarakat.

Agar anda tidak curiga dengan bagaimana mekanisme penghasilan seorang PNS, berikut saya berikan gambaran umumnya. Mungkin informasi ini juga bermanfaat bagi anda yang mungkin tertarik menjadi PNS nanti.

Kenapa anda perlu tahu penghasilan apa saja yang diterima sebagai PNS ?

Membicarakan penghasilan terkadang menjadi hal yang tabu. Terlebih bila anda adalah seorang anak baru. Tapi bagi saya, bekerja adalah pilihan. Dan setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan yang baik menurutnya. Kenapa?

  1. Agar tidak menyesal menjadi PNS

Beberapa bulan yang lalu, saya melihat tweet sebuah instansi yang menyesalkan adanya adanya permohonan resign atau pengunduran diri beberapa orang yang dinyatakan lulus sebagai CPNS pada lingkup Kementerian.

Gosip-gosip yang beredar salah satu alasannya yak arena merasa tidak puas dengan penghasilan yang akan diterima nanti.

Alasan ini sah-sah saja sebenarnya. Semua orang berhak menentukan nasibnya sendiri. Hanya saja, saya menyayangkan orang yang mundur karena alasan seperti ini.

Harusnya sebelum daftar, cek dulu berapa kira-kira pendapatan yang akan didapat. Perkiraan pendapatan ini bisa diterka dari besaran tunjangan kinerja di instansi tersebut. Coba cari peraturannya di website lembaga terkait. Pasti ada informasi tersebut secara detail.

Bila merasa puas dengan perkiraan pendapatan yang sudah ditentukan, silakan lanjut daftar. Kalau merasa tidak cocok, lebih baik tidak usah daftar atau cari instansi dengan tunjangan kinerja yang lebih bersar.

Kasihan orang yang benar-benar berminat tapi ternyata ia kurang beruntug karena orang yang mendapatkan kursi tersebut juga tidak terlalu menginginkan apa yang sudah ia dapatkan.

Ada jutaan orang yang penuh perjuangan berdarah-darah hanya untuk mendapatkan kursi CPNS tersebut. Bayangkan bila anda di posisi mereka!

  1. Agar masyarakat mengenal PNS lebih baik

Saya berani mengatakan bahwa menjadi PNS saat ini tidaklah sesulit jaman dulu. Alhamdulillah, pemerintah memberikan pendapatan yang menurut saya cukup untuk hidup kita.

Cukup disini relatif lho ya!

Cukup untuk makan, cukup untuk keluarga, cukup untuk menyekolahkan anak hingga sarjana, bahkan cukup juga untuk bikin rumah dan beli mobil. PNS bisa memenuhi itu semua asalkan pintar dalam mengelola keuangan.

Jadi, janganlah sedikit-sedikit berpikiran negatif bahwa kalau ada PNS yang kaya, artinya dia korupsi atau hobi pungli. Penghasilan sebagai PNS itu tidaklah semenyedihkan yang anda bayangkan. Selagi bisa mengelola keuangan dengan baik, PNS bisa sejahtera kok.

Catatan Penting  :

1. Kasus yang dibahas pada artikel ini adalah kondisi PNS pusat yang bekerja di daerah. Saya tidak mungkin membahas untuk kasus-kasus tertentu karena aturan di tiap daerah/instansi bisa berbeda-beda. Bisa jadi, kalkulasi saya meleset banyak terutama untuk kasus PNS pada lingkup pemerintah daerah.

2. Saya hanya membahas kondisi secara umum, untuk hal-hal yang terlalu spesifik tapi tidak signifikan tidak saya bahas.

3. Kondisi ini bisa berubah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Begini Rincian Penghasilan PNS Yang Mungkin Kamu Terima

  1. Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan pendapatan bulanan yang diterima oleh PNS setiap awal bulannya. Ini merupakan bentuk balas jasa kepada PNS sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pemerintahan. Nilainya bervariasi, tergantung masa kerja dan golongan. Untuk lebih jelasnya, silakan lihat lampiran tabel berikut ya.

gaji-pns-terbaru
Lampiran PP nomor 15 tahun 2019 perihal gaji PNS
  1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja atau remunerasi merupakan penghasilan tambahan yang diberikan kepada PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya, untuk menunjang pendapatan PNS sekaligus sebagai bentuk balas jasa atas kinerja yang maksimal.

Tunjangan kinerja nilainya bervariasi. Antar jabatan dan golongan juga berbeda. Antar intansi pun juga berbeda. Dan disinilah letak perbedaan penghasilan yang membuat pendapatan PNS menjadi meningkat.

Saya tidak terlalu mau membahas berapa nilainya. Karena tiap instansi berbeda-beda. Pada golongan yang sama, staf golongan 3A instansi X bisa menerima 3 juta. Sedangkan pada instansi lain, staf golongan 3A instansi Y bisa menerima hingga 6 juta. Ada juga yang lebih dari ini.

Di akhir artikel, saya akan berikan simulasi penghasilan PNS di salah satu Instansi ya.

Jadi, bila anda melihat ada PNS yang hidupnya lebih baik saat ini, bisa jadi karena dia telah menerima tunjangan kinerja sehingga ada penghasilan tambahan yang nilainya bahkan lebih besar dari gaji.

  1. Uang Makan

Uang makan merupakan uang yang diberikan kepada PNS sebagai kompensasi atas kehadirannya bekerja dari pagi hingga sore. Perhitungannya, didasarkan kepada jumlah hari kerja berdasarkan absensi kantor.

Nilainya juga berbeda-beda antar golongan.

Golongan I dan II              : Rp. 35.000,-

Golongan III                       : Rp. 37.000,-

Golongan IV                       : Rp. 41.000,-

  1. Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan merupakan tambahan pendapatan yang diberikan kepada PNS yang menempati jabatan tertentu, entah itu jabatan struktural atau fungsional. Semakin tinggi jabatan tersebut, semakin besar pula nilai tunjangan yang diterima.

tunjangan-struktural-pns

Dalam beberapa jabatan khusus di beberapa instansi, nilainya bisa berbeda dan lebih besar dari tabel tersebut.

  1. Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan suami/istri diberikan kepada PNS yang sudah menikah secara resmi. Yang jomblo jangan ngarep dapet tunjangan ini ya. Besarnya 10 persen dari gaji pokok yang diterima.

Bila keduanya adalah PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada salah satu pasangan saja. Bila kalian adalah pasangan suami istri yang berprofesi sebagai PNS, jangan coba-coba mendaftarkan penambahan tunjangan suami/istri ini pada komponen gaji anda masing-masing.

Cukup salah satu saja. Bila tidak, bersiaplah mengembalikan kerugian negara tersebut bila ditemukan dalam pemeriksaan.

  1. Tunjangan Anak

Tunjangan anak diberikan kepada PNS yang sudah memiliki anak yang diakui sah oleh negara. Sah disini artinya memiliki akta kelahiran ya. Nilainya 2 persen dari gaji pokok. Jumlahnya hanya untuk 2 anak saja. Jadi kalau memiliki 3 anak, maka dihitung sebagai anak swasta. Tunjangan anak hanya diberikan hingga anak selesai masa pendidikan.

  1. Honorarium

Honorarium diberikan kepada PNS yang menjalankan tugas khusus yang dibebankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bisa jadi honorarium ini sebagai narasumber sebuah forum, honor dari sebuah kelompok kerja, dan lain-lain.

Besarannya tergantung dengan tugas yang dikerjakan. Ada yang ratusan ribu per bulan, ada juga yang jutaan per jam. Nilanya berbeda-beda dan ini diatur dalam Standar Biaya Masukan (SBM) oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

  1. SPPD

SPPD merupakan singkatan dari surat perintah perjalanan dinas. SPPD diberikan kepada PNS yang melakukan perjalanan dinas lebih dari 8 jam (1 hari) ke daerah-daerah yang membutuhkan waktu melewati jam kerja. Misalkan, ketika tugas ke Ibukota Provinsi, Jakarta, atau daerah lainnya.

Sebenarnya, SPPD tidak bisa dihitung sebagai pendapatan. Hal ini dikarenakan SPPD diberikan sebagai bentuk hak PNS yang melakukan tugas ke daerah yang jauh. Tapi berdasarkan pengalaman saya, SPPD bisa dihitung sebagai penghasilan bila pintar-pintar berhemat.

Anggap saja, kita diberikan uang harian perjalanan dinas sebesar 1 juta. Dalam pelaksanaannya, kita hanya menggunakan 500ribu. Maka 500ribu bisa kita simpan. Ini halal dan legal lho ya. Peraturan pemerintah membolehkan hal ini.

  1. Pendapatan lain

Bicara pendapatan lain, tentunya sangat luas sekali. Ada pendapatan yang diberikan secara khusus karena kondisi tertentu. Misalkan, tunjangan khusus untuk daerah perbatasan, ada juga tunjangan kemahalan untuk wilayah Papua dll. Ada juga pendapatan yang diperoleh karena keahlian, misalkan menjadi tim ahli, surveyor, peneliti, pengelola website, dan sebagainya.

Penghasilan PNS itu cukup untuk hidup. Tapi tidak akan cukup untuk gaya hidup

Simulasi Pendapatan PNS

Berikut saya gambarkan juga bagaimana simulasi pendapatan PNS. Dalam kasus ini, saya menggunakan kasus PNS Golongan IIIA, masih jomblo, dan baru bekerja selama 1 tahun di sebuah instansi.

Kalkulasi Ini hanya berdasarkan sampel random saja berdasarkan perkiraan sesuai dengan rata-rata tunjangan kinerja yang diterima Instansi Vertikal secara umum.

Kenyataannya, setiap instansi bisa berbeda nilainya, terutama pada komponen tunjangan kinerja. Kira-kira, begini pendapatan yang diterima.

  1. Gaji Pokok : Rp. 2.579.400
  2. Tunjangan Kinerja (Grade 7) : Rp. 3.915.950
  3. Uang makan (asumsi 22 hari kerja) : Rp. 814.000

Total penghasilan sebulan : Rp. 7.309.350

Masih ada beberapa komponen lain yang nilainya berkisar Rp100.000 hingga Rp200.000 tetapi tidak saya masukkan di dalam simulasi di atas. Tapi saya pikir, nilai ini sudah sangat mewakili bagamana gambaran penghasilan PNS.

Jangan lupa, bila anda seorang CPNS, gaji pokok dan tunjangan kinerja yang diterima hanyalah sebesar 80 persen hingga anda resmi diangkat sebagai PNS.

Tidak sebesar keinginan banyak orang, tapi tidak sekecil yang dibayangkan. InsyaAllah penghasilan segitu sangat mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Belum lagi bila anda mendapatkan penugasan seperti menjadi narasumber atau perjalanan dinas baik dalam dan luar kota. Ada-ada saja rezeki yang menghampiri anda bila bekerja dengan baik.

Penutup

Bagaimana ? Apakah anda masih skeptis terhadap kehidupan PNS yang berkecukupan ? InsyaAllah tidak semua PNS seburuk yang anda bayangkan.

Bisa jadi segala kecukupan mereka dikarenakan mereka memiliki strategi khusus dalam mengelola keuangan. Pelan-pelan, kami membangun negeri ini dengan birokrasi yang bersih dan melayani.

Bila anda merasa tidak puas dengan gaji segitu, silakan cari instansi yang memiliki tunjangan kinerja dengan nilai fantastis. Ada kok. Googling aja, saya ga mau nyebut merek disini.

Kalau anda masih merasa seluruh nilai tunjangan kinerja tersebut terlalu kecil, mungkin anda lebih cocok di BUMN atau berwirausaha sekalian.

Saya pribadi optimis, kelak penghasilan PNS akan semakin membaik. Tentu hal ini diiringi dengan perbaikan kinerja.

Semoga artikel ini bisa memberikan sedikit pencerahan terutama bagaimana kondisi finansial PNS saat ini ya.

Artikel ini saya tulis bukan dalam rangka pamer sebagai PNS. Sungguh tidak terbersit sedikitpun niat seperti itu. Karena saya tahu, di luar sana banyak teman-teman saya yang bukan berprofesi sebagai PNS namun memiliki penghasilan yang luar biasa. Saya cuma butiran debu bila dibandingkan mereka.